Diriwayatkan dari Umar ra dia berkata suatu ketika saya membawa  seekor kuda untuk saya sedekahkan di jalan Allah swt ,namun kuda tersebuttidak di urus  oleh penerima sehingga  saya ingin membelinya  dan saya menyangka bahwa  penerima sedekah tersebut akann menjual kuda itu dengan harga murah,lalu saya bertanya tentang hal itu ke pada Nabi saw ,maka beliau menjawab"Jangan  kamu membelinya dan jangan kamu tarik kembali  sedekahmu meskipun dia mau  menjual kepada mu dengan harga satu dirham ,karena orang yang memungut  sedekahnya adalah seperti orang  menelan muntahnya kembali"(hadis Al-Bukhari ra)

0 komentar:

Posting Komentar

 
haram © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top