Diriwayatkan dari Aisyah ra dan Abdullah bin Umar ra keduanya mengatakan Tidak beloh berpuasa(haram)pada hari  tasriq kecuali orang yang tidak mampu  memberikanhadyu(puasa yang di laksanakan oleh orang yang berhaji yang tidak mampu membarikan hadyu/hewan kurban,yaitu tiga hari  pada saat berhaji dan tujuh hari  ketika berada kemnali di tempat asal ( Al-Bukhari ra )
Next
Posting Lebih Baru
Previous
This is the last post.

0 komentar:

Posting Komentar

 
haram © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top