Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra dia berkata Rasulullah saw melarang orang kota menjual sesuatu  atas nama orang pedalaman(dalamrangka penipuan)Rasulullah saw juga melarang seseorang pura-pura menawar  dengann harga yang tinggi  untuk memikat orang lain  agarturut menawar,seseorang tidak boleh menjual belikan  sesuatu yang masih sedang dalam penawaran orang lain,seseorang tidak boleh melamar perempuan yang sedang  dalam pinangna orang lain,dan seseorang tidak boleh berupaya  agar seorang laki-laki menceraikan istrinya  karena dia ingin menggantikan  istri yang di ceraikan itu (hadis Riwayat Al-Bukhari ra )

0 komentar:

Posting Komentar

 
haram © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top