Di riwayatkann dari Abdullah bin Umar ra ,bahwa pada masa Nabi saw orang-orang  biasanya nmebelibahan makanan dari para kafilah,kemudian Rasulullah saw,mengutuskan seseorang untuk melarang mereka berjual beli seprti itu dan memerintahkan agar mereka menjualnya di pasar(tempat yang smestinya untuk menjual bahan makanan)kata Abdullah bin Umar ra,Nabi saw melarang penjualan  bahan makanan sbelum  di terima oleh pembelinya (hadis riwayat Al-Bukhari ra)

0 komentar:

Posting Komentar

 
haram © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top