Di riwayatkan dari 'Aun putra Abu Juhaifah ra,dia berkata,saya melihat ayah saya membeli seorang budak yang pandai mencanduk/membekam,kemudian ayah saya menyuruhagar alat-alat canduk itu di rusak,maka di rusaklah alat-alat itu,kemudian saya bertanya kepadanya lalu dia menjawab,"Nabi saw melarang perdagangan anjing dan darah,Beliau juga melarang pekerjaan mentato atau di tato,serta pemakan riba Beliau melaknat pembuat gambar/patung makhluk hidup"(Al-Bukhari ra )
Home
»
»Unlabelled
» Pemberi riba
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar