Di riwayatkan dari 'Aun putra Abu Juhaifah ra,dia berkata,saya melihat ayah saya membeli seorang budak yang pandai mencanduk/membekam,kemudian ayah saya  menyuruhagar alat-alat canduk itu di rusak,maka di rusaklah alat-alat itu,kemudian saya bertanya kepadanya lalu dia menjawab,"Nabi saw melarang  perdagangan anjing dan darah,Beliau juga melarang pekerjaan mentato atau di tato,serta pemakan riba Beliau melaknat pembuat  gambar/patung makhluk hidup"(Al-Bukhari ra )

0 komentar:

Posting Komentar

 
haram © 2010. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top